PPP Anggap Usulan Bansos Ditunda hingga Pilpres 2024 Masuk Akal, Kenapa?
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menyebut tak ada salahnya pemberian bantuan sosial (bansos) ditunda hingga Pilpres 2024 digelar. Sebab, pembagian semacam ini kerap menjadi alat propaganda mendukung calon tertentu.
Hal ini disampaikan Awiek menanggapi adanya usulan penundaan penyerahan bansos kepada masyarakat di tengah musim kampanye. Pernyataan ini awalnya disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Ya, kami sepakat (bansos ditunda, red). Karena mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ketika bansos diberikan sebelum pemilu itu dijadikan alat propaganda untuk menggiring masyarakat bahwa bantuan itu seolah-olah dengan dg calon dan partai tertentu,” kata Awiek kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember.
Awiek menilai permintaan penundaan ini juga masih masuk akal karena tak begitu lama. Bansos untuk Januari, misalnya, bisa dibagikan pada Februari atau tepatnya setelah 14 Februari yang jadi waktu pencoblosan.
“Bansos diberikan pada H+1 pemilu itu juga tidak melanggar ketentuan dan juga masih dalam waktu yang cukup dekat dengan sekarang. Kecuali bansos harus diberikan bulan Februari terus (ternyata, red) diberikan di Agustus, itu nunggunya terlalu lama,” tegasnya.
Baca juga:
“Tapi kalau bansos diberikan Januari hanya digeser setengah bulan setelah Februari, saya kira itu masih sangat rasional dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” sambung Awiek.
Lagipula, semua pihak harusnya menyadari bansos sudah menjadi komoditas politik meski anggarannya belum dicairkan. “Contoh misalnya, kalau si A nyalon, bansosnya berlanjut kalau si B nyalon bansosnya akan disetop. Kan ada isu-isu seperti itu,” ungkapnya.
Sehingga, penundaan ini dirasa perlu agar tak ada lagi bansos yang diklaim milik pasangan tertentu. Padahal, anggarannya berasal dari pemerintah.
“Jangan sampai infrastruktur negara, alat negara, fasilitas negara digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Itu tidak boleh,” pungkas Awiek.