AKSI Temui Kepala Staf Kepresidenan untuk Bahas Transparansi Royalti Lagu
JAKARTA - Beberapa penulis lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Gedung Sekretariat Negara pada Kamis, 28 Desember.
Mereka datang untuk menemui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn H Moeldoko guna membahas perihal tidak adanya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait royalti lagu.
Adapun, penulis lagu yang hadir antara lain Piyu, Badai, Anji, Posan, Rieka Roslan, Tengku Shafick, Ari Bias, dan beberapa nama lain.
Moeldoko usai berdiskusi dengan para penulis lagu menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan permasalahan royalti dengan membuka audiensi bersama LMKN dan Kemenkumham.
“Hasil dari pembicaraan kami di ruangan dan saya selaku Kepala Staf Presiden yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan fungsi strategis dan ini merupakan isu yang harus kita respons. Maka langkah-langkah berikutnya adalah saya akan mengundang semua pihak baik dari LMKN maupun di Kemenkumham untuk membicarakan masalah ini agar ada solusi,” kata Moeldoko kepada awak media di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember.
Sementara itu, Piyu selaku Ketua Umum AKSI menegaskan pihaknya sempat membahas soal transparansi royalti ke LMKN namun tak berujung baik. AKSI kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali pada 2023.
Dari hasil somasi tersebut, LMKN menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan AKSI karena tidak memiliki kewenangan untuk mengatur transparansi yang dimaksud.
“Kami sudah cukup capek dan lelah untuk menanti bentuk transparansi LMKN. Kami menginginkan sebuah transparansi. Kami sudah melakukan somasi dua kali, yang kami harapkan hanya transparansi saja,” ujar Piyu.
“Ternyata jawaban dari lembaga tersebut sangat mengecewakan untuk kami. Ternyata mereka tidak punya hak untuk memberikan laporan keuangan kepada kami. Oleh karena itu kami mengadukan ini ke Kantor Staf Presiden supaya mengenai hal tersebut bisa segera ditindak,” tandasnya.