Kapolsek Astana Anyar Bandung dan 11 Anggotanya Ditangkap Propam karena Diduga Pakai Narkoba
BANDUNG - Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astana Anyar yang diduga mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombe Erdi A Chaniago mengatakan kapolsek itu diduga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, dikutip Antara, Rabu, 17 Februari.
Kombes Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Dari laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.
Baca juga:
- Gugatan Muhamad-Sara soal Pilkada Tangsel Kandas di MK
- Viral Bapak Penarik Gerobak di Makassar Sengaja Buang Beras Lalu Dipungut Lagi di Jalanan Agar Orang Iba
- Ma'ruf Amin Divaksin COVID-19, Menkes Budi: Pak Wapres Usianya 80, Semoga Jadi Motivasi Lansia Indonesia
- Vaksinasi COVID-19 untuk Pedagang Pasar Dimulai Hari Ini, Diikuti 10.000 Orang dari 153 Pasar
Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.
"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian.