Polda Metro Jaya Sampai Turunkan Satgas Mafia Tanah Usut Kasus Dino Patti Djalal
JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas tiga perkara dugaan pencurian sertifikat milik keluarga Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim khusus itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan beberapa instansi lainnya.
"Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim yang pertama dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kemudian juga melibatkan tim satgas mafia tanah pusat dan BPN pusat," ucap Yusri kepada wartawan, Selasa, 16 Februari.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sertifikat Tanah Keluarga Dino Patti Djalal
- Keluarga Dino Patti Djalal Ikut Jadi Korban, Polda Metro Yakin 3 Pencurian Sertifikat Didalangi Mafia Tanah
- Dino Patti Djalal Dipolisikan Gara-gara Cuitan Fredy Kusnadi Dalang Sindikat Mafia Tanah
- Rentetan Klaim Polri Soal Perkara Dino Patti Djalal
Pembentukan tim khusus ini, kata Yusri, karena perkara tersebut merupakan kejahatan besar yang diduga didalangi mafia tanah. Sehingga, perkara itu harus diselesaikan dalam waktu cepat dan menyeluruh.
"Tim yang dibentuk oleh Pak Kapolda bersama-sama kita berkokaborasi membongkar karena keterkaitan (perkara) 1,2,3 ini akan keterkaitan bahkan ada beberapa kasus-kasus lainnya," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, polisi meyakini ada keterlibatan mafia tanah di tiga perkara pencurian sertifikat yang dialami oleh keluarga Dino Patti Djalal. Hanya saja, belum bisa disampaikan bentuk keterkaitannya.
"Perkara 1, 2, 3 ini ada keterkaitan permainan mafia tanah di sini," ungkap Yusri
Dalam perkara pertama dan kedua, semua tersangka sudah diamankan seluruhnya. Hanya yang berbeda pada perkara ketiga yakni rumah yang berada di Jalan Paradiso, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, perkara ketiga itu masih dalam tahap penyelidikan. Tapi dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.
"Ya yang ketiga ini mudah-mudahan kita akan segera melakukan gelar perkara karena kita sudah mengklarifikasi baik itu pelapornya, saksi-saksi yang lain dan juga beberapa orang yang lain juga, nntinya akan kita gelarkan untuk naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.