Siapa Gerombolan Dipimpin Pria Berpistol Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Saat ‘Bebaskan’ 33 PSK yang Diamankan?

DENPASAR - Siapa gerombolan penyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar yang ‘membebaskan’ 33 wanita PSK hasil razia belum jelas identitasnya. Empat orang pelaku sudah diamankan.

Penyerangan kantor Satpol PP Denpasar terjadi usai Satpol PP menggerebek lokalisasi prostitusi di Danau Tempe, Sanur Kauh Denpasar Selatan. 33 orang perempuan diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar untuk pendataan sekaligus pembinaan.

Tiba-tiba pada Minggu, 26 November dini hari, datang seorang laki-laki berteriak di gerbang kantor Satpol PP Denpasar. Orang tersebut mengeluarkan pistol dan mengacungkannya.

Setelahnya sekelompok orang melakukan penyerangan. Anggota Satpol PP dianiaya.

"Selain menganiaya anggota Satpol PP beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP dan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin, 27 November.

"Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP," ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana meminta kepolisian menangkap para preman yang melakukan penyerangan.

Ada enam orang dan satu orang mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Kota Denpasar.

"Ada enam kemudian yang lima luka ringan dan yang satu luka agak berat sedikit dan itu dirawat di Rumah Sakit Wangaya. Kalau yang masih dirawat satu orang dan kondisinya sudah agak membaik," imbuhnya.

Sementara itu, Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha akan memanggil organisasi masyarakat tertentu jika ada yang terbukti terlibat menganiaya anggota Satpol PP Denpasar.

Ngurah menyampaikan pihaknya memberi perhatian atas kasus ini, di mana sekitar 25 orang tak dikenal menyerbu Kantor Satpol PP Denpasar usai mengamankan 33 pekerja seks komersil (PSK) dan 25 orang itu belum diketahui melakukan aksi atas nama ormas atau individu.

“Tentu sebagai lembaga pembina ya kita akan (memanggil), setidak-tidaknya minta klarifikasi karena belum tentu juga mereka mengatasnamakan organisasinya, bisa jadi karena perorangan, maka ini sedang didalami,” kata dia dikutip ANTARA.

Sejauh ini, Kesbangpol Bali belum melihat ada nama ormas di balik kasus penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar, meski datang secara bergerombol, tindakan mereka belum mengerucut pada siapa sosok penggeraknya.

Namun, Ngurah menegaskan apabila aksi ini mengatasnamakan organisasi masyarakat di Bali, maka pihaknya bisa menindak berupa pemberian sanksi dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pimpinan tertingginya.

“Kalau perorangan, dia tidak mengatasnamakan organisasi tentu tidak bisa kita kenakan. Tapi kalau dia memang mengatasnamakan organisasi, tentu nanti kita minta klarifikasi kepada organisasi induknya,” ujarnya.

“Supaya tidak ujuk-ujuk ormasnya tidak tahu apa-apa karena dia bergerak hanya karena perorangan sifatnya, kan kasihan nanti organisasinya memang tidak ada menggerakkan,” sambung mantan Kabag Humas Pemprov Bali itu.