Kemenhub Bakal Tata Ulang Feeder LRT Palembang
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan menata ulang rute angkutan penumpang atau feeder menuju LRT Palmbang. Hal tu diungkapkan usai meninjau layanan angkutan massal di kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Kami akan melakukan rerouting (menata ulang rute) angkutan feeder LRT. Kita upayakan layanan feeder akan hadir di tiga tempat yang sebelumnya tidak dilayani yaitu di Plaju, Sekip, dan Bumi Sriwijaya. Titik-titik itu merupakan yang konsentrasi penduduknya banyak," ujar Budi dalam keterangan kepada media, Sabtu 14 Oktober.
Budi menilai rute feeder saat ini belum optimal dan akan terus ditingkatkan pelayanannya.
"Sekarang ini feeder itu relatif terlalu jauh, sehingga waktu tempuh dari satu titik ke titik lain terlalu lama. Oleh karenanya kita akan membuat feeder-feeder ini fokus untuk mengoptimalkan pelayanan LRT. Nanti rutenya bisa bertambah, tetapi juga bisa menghilangkan rute yang tidak maksimal," lanjutnya.
Ia menambahkan, Palembang merupakan kota yang memiliki angkutan umum massal yang lengkap, sehingga ia ingin masyarakatnya sehari-hari menggunakan angkutan umum massal dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Baca juga:
Sementara itu Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyatakan masyarakat Sumsel perlu bersyukur pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan atensi terhadap pembangunan transportasi ini sehingga ini akan memudahkan masyarakat melakukan aktivitas dan juga mendorong perekonomian yang ada di Sumsel. Ia pun turut mengajak masyarakat Sumsel untuk menggunakan angkutan umum.
"Mari kita satukan langkah kita untuk mewujudkan transportasi publik lebih baik yang Alhamdulillah didukung oleh pemerintah pusat, dan kita harus melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengutamakan transportasi publik yang telah dibangun," ucapnya.
Selain meninjau angkutan umum di Palembang, Menhub turut pula menghadiri penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat serta pembagian 400 bingkisan kepada masyarakat di daerah Simpang Sungki Kertapati, Palembang.