Pihak Sekolah Akan Diperiksa Terkait APAR Kedaluwarsa yang Digunakan untuk Padamkan Api di SMAN 6 Kebayoran Baru

JAKARTA – Mengungkap kematian Cecep, sekuriti sekolah di SMUN 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.

Pemeriksaan terhadap pihak sekolah juga terkait alat pemadam kebakaran sederhana (APAR) yang diketahui sudah kedaluwarsa.

“Iyah pasti (pihak sekolah dimintai keterangan),” kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno saat dikonfirmasi, Jumat, 29 September.

Tribuana menuturkan, perihal APAR yang diduga jadi penyebab tewasnya sekuriti sekolah bukanlah faktor kesengajaan.

“Kalau kita lihat dari sini kan tidak ada unsur kesengajaan juga, memang karena musibah. Kita harus bisa membedakan juga. Kebakaran itu kan memang karena korslet awalnya. Karena kan dari tiga orang yang memadamkam, yang dua tidak apa apa,” ucapnya.

Selain itu, Tribuana juga akan mengajukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Rencana juga mau kita autopsi dulu, kita ajukan ke keluarganya. Nanti mungkin dari hasil itu kita baru bisa menyimpulkan karena apa, apakah mungkin korban punya penyakit asma atau seperti apa gitu,” tutupnya.

Seorang sekuriti di SMAN 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan tewas dalam peristiwa kebakaran panel (gardu) listrik yang ada di dalam sekolah tersebut. Korban bernama Cecep meninggal karena menghirup asap tebal saat memadamkan api.

Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Selatan, Suhudi mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat, 29 September, sekiranya pukul 08.56 WIB.

Kepolisian menyebut bahwa Cecep tewas karena menghirup karbon dari APAR yang disemprotkan untuk memadamkan api.