Siapkan Lapak UMKM di CFD Sudirman-Thamrin, Heru Budi Tegaskan Jalan Protokol Tetap Steril
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menyiapkan lapak dagang kepada UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Sudirman-Thamrin.
Heru menjelaskan, nantinya UMKM binaan Pemprov DKI bakal ditempatkan di zona hijau agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan CFD berlangsung.
"Penetapan zona hijau pedagang ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib," kata Heru dalam keterangannya, dikutip Selasa, 5 September.
Area zona hijau bagi para pelaku UMKM binaan Pemprov DKI, terutama binaan RW, telah ditetapkan dari hasil evaluasi mingguan HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Dengan adanya penetapan area khusus UMKM ini, Heru menegaskan bahwa jalan protokol yang digunakana sebagai tempat kegiatan masyarakat berolahraga tetap steril dari pedagang.
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol ya. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," tegas dia.
Baca juga:
- Stranas PK: 493 Ribu Penerima Bansos Ternyata Bergaji di Atas UMP/UMR
- Polri Bentuk Satgas Preventif KTT ASEAN, Jaga Delegasi-Tamu Negara Hingga Kepulangan
- DPRD Minta Pemprov DKI Audit Penyebab Ambruknya Atap Rusun Marunda
- Berkas Panji Gumilang Masih Dilengkapi Bareskrim Usai Dikembalikan Jaksa Sepekan Lalu
Heru menerangkan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tutur Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yaitu Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru 3; dan Jalan Kebon Sirih. Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.