Imbas Penutupan Sementara Blok Mandiodo, RI Impor Nikel dari FIlipina

JAKARTA - Perusahaan nikel di Indonesia diketahui melakukan impor nikel dari Filipina atas imbas penghentian sementara operasi pertambangan di Blok Mandiodo.

Hal ini imbas penahanan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, perusahaan yang melakukan impor adalah perusahaan yang selama ini melakukan penambangan di Blok Mandiodo dan telah memiliki pembeli pasti atau offtaker berupa smelter yang membutuhkan pasokan nikel untuk kelancaran produksi dan hilirisasi

"Terindikasi perusahan yang impor itu adalah perusahan yang selama ini mengambil bahan baku dari Mandiodo yang mana Mandiado ini bermasalah karean masih berproses," ujar Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis 31 Agustus.

Oleh karena itu perusahaan tambang nikel masih melakukan impor dari luar negeri.

"Maka mereka mengambil langkah ini karena secara keseluruhan enggak boleh ekspor ore ini prodsuen tambang suduah terikat dengan smelter yang sudah berjalan," papar Arifin

Sebelumnya, Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Wafid membeberkan jika terdapat perusahaan dalam negeri yang melakukan impor nikel karena kekurangan pasokan.

"Yang jelas ada isu nikel yang diimpor dari Filipina karena smelter kekurangan bahan," ujar Wafid, Senin, 28 Agustus.

Untuk itu, pihaknya telahbmelakukan perhitungan seluruh Rencana Keuangan dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel yang dikeluarkan untuk memastikan bahan baku tercukupi untuk smelter di dalam negeri.

"Saya sampaikan bahwa saya coba hitung seluruh RKAB yang sudah kita setujui jumlahnya, berapa input nikel yang dibutuhkan, berapa hasilnya. Masih cukup," pungkas Wafid.