9 Tahun Diperkosa Bapak Kandung, Terungkap karena Tepergok Anak Pertama

TANGERANG - Seorang pria berinisial SH (54) diduga memperkosa anak kandungnya sendiri, NF (19). Pelaku dilaporkan sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2014.

Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pelaku melakukan tindakan keji itu sejak korban berstatus Sekolah Dasar (SD).

“Pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku, korban digauli dari SD kelas 4 sampai sekarang ini (2023),” kata Zuhri, Rabu, 30 Agustus.

Zuhri menjelaskan kasus pemerkosaan itu terungkap setelah kakak kandung korban memergoki aksi pelaku sedang memperkosa adiknya.

Polisi yang mengetahui informasi itu, langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. Saat proses penangkapan disaksikan warga sekitar.

“Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki (saksi), dan melihat adiknya digauli sama bapaknya kemudian melapor,” ucapnya.

“Pelaku saat kita datang ke lokasi nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku,” sambungya.

Kekinian pelaku diserahkan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.