Pak RT di Tebet Jelaskan Kronologis Pembunuhan Lansia dengan Motif Sakit Hati Ditagih Utang

JAKARTA - Kasus pembunuhan pasangan lanjut usia (lansia), MY (61) dan istrinya H (43) yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri Edy Rinaldi (39) di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan menghobohkan warga sekitar.

Ketua RT setempat, Ahmad Satiri menceritakan kronologi penusukan pelaku terhadap pasangan suami istri tersebut. Dijelaskan Ahmad, saat itu pelaku sudah menunggu di depan rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang terbungkus plastik, Sabtu, 26 Agustus, malam.

Saat itu, pelaku memantau situasi di sekitarnya sambil memanfaatkan pertandingan sepakbola final Timnas Indonesia. Warga sekitar yang turut menyaksikan pertandingan tidak mencurigai pelaku. Tak lama kemudian, Edy langsung masuk ke rumah korban.

“Jadi ceritanya pas pelaku masuk ke dalam, dikunci sama pelaku. Terjadilah itu (penusukan)," kata Ahmad saat ditemui di lokasi, Minggu, 26 Agustus.

Tidak lama kemudian, warga mendengar teriakan histeris. Penasaran ingin tahu apa yang terjadi, warga menghampiri sumber suara yang diketahui berasa dari dalam rumah korban. Karena dikunci, warga beramai-ramai masuk ke pekarangan rumah korban.

"Mereka teriak-teriak, warga dengar "ada apaan sih tuh", masuk deh warga ke dalam pekarangan. Diintip dari jendela, pas dilihat kirain suami istri berantem, ternyata ada orang lain di dalam rumah," ucap Ahmad.

Salah satu warga sempat melihat ada luka di leher MY. Kemudian usai kejadian, pelaku keluar dari rumah korban.

"Pelaku keluar, warga dibentak "lu mau ikut campur juga?"," tutur Ahmad menirukan omongan pelaku.

Pelaku berlari melarikan diri berlari. Saksi sempat melihat Edy membuang pisau di selokan.

"Iya dia kabur melarikan diri jalan kaki. Pisaunya dibuang di selokan. Ada yang liat dia buang pisau itu. Diambil terus dikasih ke polisi diamankan," jelas dia.

H akhirnya keluar dari rumah dengan kondisi bersimbah darah. Korban selamat akhirnya di bawa ke Rumah sakit.

"Sang istri dibawa ke RS Kecamatan lalu dibawa ke RS Polri, Kramat Jati," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, MY (61) tewas akibat diserang tetangganya, Edy Rinaldi. Istri MY, yakni H (43), mengalami luka serius akibat senjata tajam pisau yang dibawa pelaku. Mengetahui ada keributan, warga Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan mendadak heboh. Kasus pembunuhan ini diawali masalah utang piutang.

Ketua RT setempat, Ahmad Satiri mengatakan terduga pelaku bernama Edy Rinaldi (40), tetangganya sendiri. Kata Ahmad, pelaku tidak terima ditagih sisa utang Rp300 ribu dengan cara yang tidak sopan.

Disebut-sebut, korban yang akrab disapa ‘Mak Gambreng’ menagih utang dengan ucapan yang membuat pelaku Edy emosi. Lantaran sakit hati, Edy melakukan aksi penganiayaan berujung kematian.

“Utang piutang. Si Edy minjem ke situ (korban), cuman nagihnya memang mulutnya agak kasar Jadi kurang terima,” kata Satiri saat ditemui di lokasi, Minggu, 27 Agustus.

Satiri menyebut bila pelaku pinjam uang kepada korban untuk bermain judi slot.

“Di parkiran di secure parking. Dia katanya main di HP (handphone) itu, main slot, tapi benar atau enggaknya, enggak tahu juga," ucapnya.