Jokowi Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan 3M, Minta Standardisasi Masker

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan (prokes) menjadi kunci utama menghalau COVID-19.

“Bapak presiden kembali mengingatkan bahwa kunci daripada pandemi covid ini berada di hulu, yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, Rabu, 3 Februari. 

Kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan dengan pendekatan  mikro yakni desa, kampung, RT/RW. 

Selain itu, dalam rapat terbatas dengan KPCPEN, Jokowi menginstruksikan dibuatnya standardisasi masker. 

“Untuk masker, bapak presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang menggunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan, sehingga tentu maskernya akan juga efektif digunakan,” sambung Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini. 

Rencananya, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait aplikasi peduli lindungi. Aplikasi ini membantu pelacakan orang-rorang yang terpapar COVID-19.

“Terkait dengan tracing yang secara digital yaitu program pedulilindungi, bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden, Inpres, sehingga program pedulilindungi ini bisa digunakan, sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital, sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan, dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan. Dari Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas,” jelas Airlangga.