Kebijakan Indonesia yang Dikritik IMF

YOGYAKARTA – International Monetary Fund  atau Dana Moneter Internasional (IMF) melontar kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia. Kritik tersebut tentu menuai respon terutama dari kalangan Pemerintah. Lalu, apa kebijakan Indonesia yang dikritik IMF?

Kebijakan Indonesia yang Dikritik IMF

Kritik yang dikemukakan oleh IMF terhadap Indonesia adalah terkait kebijakan hilirisasi, termasuk tentang diberlakukannya larangan ekspor nikel yang sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritikan tersebut disampaikan organisasi tersebut lewat laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang diterbitkan pada Minggu, 25 Juli 2023.

Dalam laporan tersebut IMF meminta agar kebijakan hilirisasi khususnya nikel harus dilandaskan pada analisi biaya dan manfaat lebih lanjut. Mereka juga menilai, kebijakan hiliriasi Indonesia perlu dibentuk tanpa mengesampingkan pertimbangan dampak potensi kehilangan penghasilan negara dan wilayah lain.

"Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," jelas IMF lewat laporannya.

Karena hal itulah IMF mengibau ada analisa rutin terkait biaya serta manfaat hilirisasi. Mereka juga meminta agar hasil analisa diinformasikan secara berkala dengan menekankan keberhasilan hilirisasi serta perlu-tidaknya perluasan hilirisasi pada komoditas lain.

"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif," sambungnya.

Menurut IMF, otoritas setempat harus mempertimbangkan lagi kebijakan hilirisasi yang tepat dalam negeri demi mencapai tujuan peningkatan nilai tambah produksi.

"Dalam konteks ini, pihak berwenang harus mempertimbangkan kebijakan dalam negeri yang mencapai tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," jelas IMF.

 Perlu dikehui, IMF adalah organisasi keuangan internasional serta pendanaan global. Organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus mencipatakan keseimbangan ekonomi internasional.

IMF memberikan pinjaman kepada negara anggotanya sendiri, yang jumlahnya mencapai 190 negara. Mereka diharuskan membayar iuran yang besarnya menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara masing-masing.

Selain itu IMF juga membantu mengawasi kebijakan ekonomi yang diambil oleh negara anggotanya, serta membantu mengembangkan sumber daya manusia.

Di luar dari IMF, sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan hilirisasinya sudah bulat. Ia bahkan mengatakan bahwa tak ada negara maupun organisasi manapun yang bisa menghentikan kebijakan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam.

"Siapa pun, negara manapun, organisasi internasional apa pun, saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi," tegas Presiden di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, dikutip ANTARA, Kamis, 10 Agustus.

Ia juga mengatakan bahwa adanya kebijakan penghentian ekspor bahan mentah nikel tahun 2020 berdampak pada peningkatan penerimaan negara.

"Saat diekspor mentahan, bahan mentah setahun kira-kira hanya Rp17 triliun, setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi menjadi Rp510 triliun. Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak," jelasnya.

Itulah informasi terkait kebijakan Indonesia yang dikritik IMF. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.