Jawab Dewas Soal Usut Kasus Besar, Firli: Lukas Enembe Apa Bukan Big Fish?

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak habis pikir jika masih ada pihak yang meragukan kinerja mereka. Dia menyinggung penetapan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus.

Tak hanya itu, Firli menyinggung Lukas Enembe yang asetnya dari hasil pencucian uang sudah disita KPK. Katanya, total nilainya mencapai Rp81 miliar.

Lukas kini juga sedang disidang di kasus suap yang menjeratnya. “Penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan,” tegasnya.

“Kita jamin keselamatan jiwa dari Lukas Enembe kita pastikan karena sesungguhnya hukum tertinggi adalah keselamatan jiwa,” sambung Firli.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan KPK masih bekerja sesuai jalurnya. Tapi, dia ingin ada kasus besar yang bisa ditangani sehingga manfaatnya bisa dirasakan publik secara langsung.

"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Tumpak dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip pada Senin, 27 Maret.

Tumpak minta KPK berani mengungkap dugaan korupsi dengan aktor yang lebih besar seperti Kejaksaan Agung. Apalagi, lembaga ini punya perundangan yang harusnya membuat mereka memimpin upaya pemberantasan korupsi.

"Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh. Karena kita ini, undang-undang menyebut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," ujarnya.