Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan internasional karena menduduki peringkat teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada pagi ini.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu 13 Agustus pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 170, mengindikasikan bahwa udara di kota ini berada dalam kategori "tidak sehat" akibat tingginya polusi udara particulate matter (PM2.5).
Situs pemantau ini juga menegaskan bahwa Jakarta saat ini menempati posisi puncak sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di seluruh dunia.
Setelah Jakarta, kota lain yang juga mengalami masalah serius terkait kualitas udara adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Beberapa daerah di Jakarta bahkan telah mencapai kategori "sangat tidak sehat" dengan indeks kualitas udara melampaui angka 201. Contohnya adalah Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, telah menjelaskan bahwa kondisi udara yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir ini terutama disebabkan oleh musim kemarau yang sedang berlangsung.
"Juli hingga September biasanya merupakan puncak musim kemarau. Oleh karena itu, tingkat polusi udara menjadi lebih tinggi dan berdampak pada kualitas udara yang buruk," ungkap Asep dalam konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat kemarin.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merumuskan tiga strategi utama. Pertama, mereka akan meningkatkan tata kelola lingkungan dengan mengimplementasikan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mengendalikan pencemaran udara.
Kedua, upaya pengurangan emisi pencemaran udara juga menjadi fokus. Salah satu langkahnya adalah dengan mengintensifkan uji emisi kendaraan bermotor serta mendorong penggunaan transportasi umum.
Ketiga, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warganya untuk memantau kondisi kualitas udara dengan menggunakan aplikasi yang sesuai dengan standar nasional, seperti Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.