Panglima TNI Perintahkan Denpom Periksa Mayor yang Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat untuk memeriksa perwira menengahnya yang mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan salah satu tersangka.

“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI dilansir ANTARA, Senin, 7 Agustus.

Yudo melanjutkan tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi. Dia menyebut itu merupakan oknum.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.

Dia juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis.

“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.

Karena itu, Laksamana Yudo meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap.

“Ada itu lho. Sudah ada penekanan seperti itu,” kata Yudo.

Dia menekankan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.

“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono.

Penggerudukan terjadi saat anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.

“Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).

Dia mengatakan kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa.

“Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia.