Berhasil Turunkan Inflasi, Pemkot Pekanbaru Peroleh Insentif Rp19 Miliar dari Pusat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, memperoleh insentif Rp19 miliar dari pemerintah pusat karena dinilai berhasil menurunkan angka inflasi di daerah setempat.
"Kami menerima bantuan dana insentif dari pemerintah pusat besarnya Rp19 miliar lebih,'' kata Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Pekanbaru, Antara, Kamis, 6 Juli.
Sejauh ini, ujarnya lagi, laju inflasi di Kota Pekanbaru relatif masih terkendali walaupun ada beberapa harga komoditas yang mengalami kenaikan.
Pada akhir bulan Juni 2023 lalu, angka inflasi mengalami kenaikan tipis dari 0,64 menjadi 0,68 persen.
Pada tahun 2022 lalu inflasi Kota Pekanbaru year on year (yoy) mencapai 7,4 persen. Selanjutnya sejak Januari tahun 2023 mulai melandai dengan yoy menjadi 6,95 persen dan konsisten turun, karena pernah inflasi bulanannya tidak menyentuh satu digit.
'Inflasi kami ada kenaikan 0,64 menjadi 0,68 di akhir bulan lalu. Ini perlu dilakukan antisipasi, jangan sampai nanti bisa 1 digit. Ini masih 0 koma, jadi jangan sampai angka satunya pecah,'' kata Indra Pomi.
Namun begitu, dia juga menjelaskan, sejauh ini kenaikan harga beberapa komoditas itu masih dalam batas wajar. Hal tersebut masih bisa diimbangi dengan angka pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru yang saat ini juga masih cukup baik.
'Untuk ayam, telur juga cabai harganya masih tinggi. Itu sekarang terus kami upayakan untuk bisa turun. Namun, ini juga terkait dengan mahalnya ongkos produksi, sehingga tak bisa juga langsung ditekan. Harga pakan seperti jagung itu kan juga mengalami kenaikan. Kami akan upayakan supaya berangsur bisa kembali normal,'' ujar dia.
Dia menambahkan, rencananya dana insentif tersebut akan dialokasikan untuk mendukung upaya penanggulangan inflasi daerah, setelah minta masukan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk pemanfaatannya.
Baca juga:
"Namun, pastinya peruntukannya adalah penanggulangan inflasi daerah. Bisa kami alokasikan untuk program di Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan kebutuhan-kebutuhan lain untuk pengendalian inflasi lanjutan," ujar dia pula.