Kasus Ormas Paksa RPH Ayam Tutup, Pemprov DKI Tegaskan Penanganan Lewat Proses Hukum
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan rumah potong hewan (RPH), termasuk rumah potong hewan unggas (RPHU) tetap beroperasi, meski pasokan ayamnya sedikit terkendala.
"RPHU tetap beroperasi (tidak libur) dan membuka pelayanan sekalipun pemasokan ayam terkendala," kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.
Penegasan tersebut terkait tindakan penutupan paksa oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu terhadap RPH yang dikelola Pemprov DKI di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu selama empat hari mulai Selasa (27/6) sampai Jumat (30/6).
Aksi ormas tersebut, kata Renova masuk dalam tindakan kekerasan karena memaksa pedagang libur, apalagi RPHU tersebut milik pemerintah.
"Sudah masuk dalam penanganan Polsek Cakung di Jaktim (Jakarta Timur). Jadi, pada dasarnya RPHU tidak ada alasan libur, ya ormas ini memaksa para pedagang, ya pedagangnya ketakutan, ini masuk kekerasan," ujar Renova.
Renova menerangkan ormas tersebut mengaku dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran, tetapi kapan komunitas tersebut dibentuk tidak diketahui.
Dinas KPKP DKI sangat menyayangkan tindakan ormas ini lantaran menghambat pelayanan masyarakat publik, merugikan pelaku usaha pedagang di sana dan mengganggu ketersediaan ayam.
"Kita sudah masuk pelaporan ya, memang harus ditertibkan seperti ini. sehingga ini lagi ditangani agar suasana adem," kata Renova.
Dia juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengamanan RPH itu.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak wali kota dan Polres Jaktim (Jakarta Timur) untuk bantuan pengamanan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu mengawal pemasokan ayam hidup ke RPHU.
Dipaksa libur
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter @Okki_Sutanto, RPH di Pulogadung, Jakarta Timur, dipaksa tutup oleh ormas setempat selama empat hari mulai Selasa (27/6) sampai Jumat (30/6).
"Libur bersama dipaksa ormas. Usaha orang tua saya, RPH ayam potong, hari ini ditutup paksa ormas gak jelas. Tiba-tiba beberapa hari lalu dapat surat edaran gini. Padahal musyawarahnya aja gak diundang. Jualan ayam ini, halal," tulis Okki.
Okki juga mengungkapkan RPHU Rawa Kepiting di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta juga dipaksa ditutup.
Okky menjelaskan pedagang tidak bisa memotong ayam di sembarang tempat karena ada standar higienis dan halal yang membutuhkan tempat dan peralatan khusus.