Kekayaan Pejabat di Kementerian Perhubungan dan ESDM Bakal Dipelototi KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek kekayaan pejabat di Kementerian Perhubungan hingga ESDM. Upaya ini dilakukan karena terdapat sejumlah posisi yang rentan terjerat praktik korupsi.
"Kementerian Perhubungan kami mau lihat. Karena ada perhubungan darat dan perhubungan laut. Kementerian ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 13 Juni.
Pahala menyebut menjadi konsultan bagi perusahaan adalah salah satu modus berbuat rasuah yang banyak terjadi. Penerimaan uang dapat dibuat seolah-olah sebagai fee atas pekerjaan yang sudah dilakukan.
"Tidak boleh (pejabat maupun pegawai kementerian, red) memberi konsultasi berbayar," tegasnya.
Modus selanjutnya yang diduga banyak terjadi diduga berkaitan dengan jasa kepengurusan, kata Pahala.
"Kalau perizinan kan banyak di hubungan darat, di hubungan laut. Ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai kalau mengurus pribadi gitu kan enggak legal ya," ujarnya.
Meski begitu, Pahala belum mau banyak bicara soal dugaan yang disebutkannya. Dia hanya menyatakan ada dua pegawai Ditjen Perhubungan Laut dan dua dari Kementerian ESDM yang dimintai klarifikasi kekayaannya.
Baca juga:
- Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Dugaan Pembunuhan Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri
- Kuasa Hukum Bripka AS Sebut Kliennya Tewas Bukan Karena Bundir, Tapi Dibunuh
- Mantan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi yang 'Hancurkan' MIT Resmi jadi Sestama Lemhanas
- Umat Budha Ponorogo Gelar Ritual Mandi Rupang Budhha
"Hasilnya nanti saya update," pungkas Pahala.