Sektor Sumber Daya Alam hingga Politik Dinilai KPK Rentan Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut beberapa sektor, seperti sumber daya alam hingga tata niaga masih rentan praktik korupsi. Karenanya KPK emberi perhatian lebih untuk mencegah praktik korupsi.

"Dalam prioritas kerjanya, KPK telah menyusun skala prioritas pada sektor sumber daya alam, politik, hukum, pelayanan publik, dan tata niaga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Senin, 12 Juni.

Ali menyebut korupsi di sektor tersebut membuat negara merugi dengan jumlah besar. Akibatnya, masyarakat juga yang akan menanggungnya.

"Oleh karenanya, KPK akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi," tegasnya.

KPK siap bekerja sesuai roadmap yang sudah disusun hingga 2045. Salah satunya, membangun sikap antikorupsi di segala lini.

Langkah ini akan dilakukan seluruh Pimpinan KPK bersama pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat. "Untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maju, salah satu prasyaratnya tentu telah terbangunnya budaya antikorupsi dalam diri dan lingkungan masyarakatnya," ujar Ali.

"Baik dalam lingkungan pemerintahan, politik, pendidikan, tata niaga, hingga sosial kemasyarakatan," pungkasnya.