Siapa Buang Limbah Radioaktif di Perumahan Serpong?

JAKARTA - Temuan limbah radioaktif di sebuah lapangan kosong membuat warga di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) heboh. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) langsung turun tangan menyelidiki sumber limbah radioaktif tersebut. 

Penemuan ini bermula ketika Bapeten melakukan pengujian rutin fungsi alat pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA). Pengujian itu dilakukan di sekitar area Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong.

Namun secara mengejutkan Bapetan menemukan unsur radioaktif di sebuah lapangan kosong, yang berada di Perumahan Batan Indah, pada Sabtu 15 Februari kemarin. Berdasarkan hasil paparannya, area di sekitar lapangan kosong di perumahan itu diketahui mengandung radiasi melebihi ambah batas normal.

Tim kemudian melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal. Diketahui paparan radiasi itu berasal dari limbah radioaktif yang terkubur di lapangan kosong tersebut. 

"Kelihatannya (limbah) itu sudah (sejak) lama, Batan akan Remidiasi (melakukan pembersihan tanah) hingga Bapeten kasih keterangan jelas," kata Kabiro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara yang sempat meninjau ke lokasi.

Heru tak menjelaskan lebih rinci sumber limbah radioaktif itu berasal dari mana. Ketika ditanya apakah karena ada unsur kecerobohan, Heru mengaku masih dalam penyelidikan.

Meski begitu pihaknya akan terus melakukan proses clean up atau upaya pembersihan, untuk menghilangkan sisa-sisa paparan radioaktif. "Kita lakukan clean up, dengan mengangkat tanah atau vegetasi yang terkena radiasi. Sampai dinyatakan aman bagi masyarakat."

Sejak penemuan paparan radioaktif, Bapetan langsung melakukan penyisiran menggunakan sensor untuk mendeteksi sisa zat radioaktif di sekitar lokasi. Mengenakan pakaian hazmat (baju pelindung) petugas juga melakukan tes pada air dan tanaman yang ada di lokasi. 

Mengutip dari CNNIndonesia, menurut peneliti Batan, Mukhlis Ahadi menyebut zat radioaktif yang ditemukan di kompleks Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan tak berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Sekalipun nilai paparan zat radioaktif tersebut di angka 1-2 persen lebih tinggi dari yang biasa diterima manusia dari alam.

Kendati demikian, Mukhlis yang juga tinggal di komplek perumahan itu mempertanyakan mengapa ada limbah radioaktif yang dibuang di lapangan kosong tersebut. Pasalnya limbah atau zat radioaktif mestinya tidak boleh berada di tempat sembarangan, termasuk di sebuah pemukiman warga.

Polisi melakukan penyelidikan zat berbahaya di lapangan kosong perumahan Batan Indah (Debi Astari/VOi)

Polisi turun tangan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut turun tangan dalam menyelidiki temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel. Polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dari temuan zat berbahaya di pemukiman warga tersebut. 

Mengutip dari laman detik.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan kepolisian adalah mulai dari pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan koordinasi dan kegiatan teknis lainnya.

"Rangkaian kegiatan teknis mulai dari cek TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi, ahli, berkoordinasi dengan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan seterusnya," kata Argo.

Kini prosedur pengamanan seperti garis polisi juga telah terpasang di sekitar lokasi.  Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru selesai melaksanakan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahas limbah radioaktif tersebut.