Status Darurat COVID-19 Dicabut WHO, Wapres: Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Memasuki Endemi

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi COVID-19.

Hal itu menindaklanjuti status darurat COVID-19 yang baru dicabut Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO.

"Iya, kami (Pemerintah) sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini; karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa. Oleh karena itu, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kami antisipasi dan kami sudah melakukan persiapan-persiapan," kata Wapres dalam keterangannya, Jumat 12 Mei, disitat Antara.

Wapres mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pers usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara, Jumat 12 Mei.

Dia menambahkan masyarakat patut bersyukur karena WHO telah mencabut status darurat COVID-19. Namun, dia mengingatkan untuk tetap waspada.

"Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022. Kami sudah mencabut sebab kita sudah landai, walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya," jelasnya.

Lebih jauh, dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaan walaupun status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah jauh sebelum status darurat COVID-19 dicabut oleh WHO, salah satunya ialah dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari.