Perusahaan Sawit di Mukomuko Diminta Hormati Adat Istiadat Imbas Pelaporan Warga ke Polisi
BENGKULU - Seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Mukomuko Provinsi Bengkulu diminta menghormati adat istiadat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana mengatakan permintaan itu guna mencegah konflik dengan masyarakat setempat.
"Kita minta semua perusahaan menghormati adat istiadat di wilayah sekitar lokasi usahanya untuk mencegah konflik dengan masyarakat," katanya di Mukomuko, Bengkulu, Selasa 9 Mei, disitat Antara.
Ia mengatakan, hal itu terkait dengan penangkapan seorang warga yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit yang jatuh dari batangnya oleh satuan pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan menyerahkan kepada polisi.
Penangkapan warga oleh satpam perusahaan sempat memancing kemarahan ratusan warga lain yang tidak terima dengan tindakan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan tindakan perusahaan menangkap warga yang mengumpulkan brondolan sawit dalam lahan perusahaan tersebut sudah tepat tetapi tidak lengkap.
"Seharusnya perusahaan tersebut menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga warga tersebut sebelum diserahkan kepada polisi agar keluarga tidak merasa kehilangan," ujarnya.
Ia mengatakan tradisi warga di daerah itu kalau ada warga yang hilang, maka mereka bersama-sama mencari keberadaannya.
Baca juga:
- Gunakan Jabatan untuk Edarkan Sabu Jadi Pertimbangan Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
- Dikunjungi Sekretaris Partai Komunis Fujian China, Wapres Ma'ruf Bahas Rencana Investasi
- Kasus Yunita Tersangka Pelecehan 17 Anak Dilimpahkan ke Kejati Jambi Rabu Pekan Ini
- BMKG Petakan Zona Aman Tsunami dan Cek Rambu Evakuasi di Lokasi Utama KTT ASEAN
Selain itu, katanya, di daerah ini tidak ada yang melarang mengambil buah yang sudah jatuh dari batangnya, termasuk brondolan sawit yang jatuh dari batangnya.
"Selama ini warga yang memiliki tanaman kelapa sawit tidak pernah melarang warga lain yang mengumpulkan brondolan yang jatuh dari batangnya," ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan sebaiknya permasalahan yang ringan diselesaikan secara adat istiadat di daerah ini, kecuali permasalahan tersebut berkaitan dengan kepentingan hidup orang banyak.
Terkait dengan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit, ia menyarankan sebaiknya menaati aturan dengan cara minta izin kepada pemilik kebun kelapa sawit.
"Sebaiknya mereka mentaati aturan yang berlaku. Kalau mau mengambil brondolan sawit sebaiknya pamit kepada orangnya," tandasnya.