KKB Serang TNI di Papua, Polri Lakukan Penegakan Hukum Termasuk Upaya Melindungi Warga
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan upaya penegakan hukum bakal dilakukan buntut aksi penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Batalion Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna di Papua.
Adapun, dalam penyerangan itu, seorang anggota TNI atas nama Pratu Miftahul Arifin gugur.
"Dari kami untuk kemudian melakukan langkah-langkah di lapangan, utamanya segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait dengan adanya penembakan-penembakan yang terjadi," ujar Sigit kepada wartawan, Senin, 17 April.
Selain penindakan hukum, Polri juga akan mengamankan masyarakat. Sehingga, meraka tidak menjadi sasaran kebrutakan kelompok sparatis tersebut.
"Tentunya menjaga juga masyarakat yang ada di sekitar untuk tidak terdampak. Dan saat ini upaya-upaya tersebut sedang dilakukan," ungkapnya.
Di sisi lain, tambah Sigit, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengerahkan personel tambahan sebagai tindaklanjut dari aksi penyerangan tersebut.
"Ya tentunya saat ini Pak Panglima telah menugaskan personel-personel," kata Sigit.
Sebagai informasi, KKB menyerang Batalion Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang kala itu bertugas mencari keberadaan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.
Baca juga:
- 5 Oknum Polri yang jadi Calo Penerimaan Bintara di Polda Jateng Tak Pernah Diproses Hukum
- Kuasa Hukum Kapolda Jateng Tak Bawa Bukti di Sidang Praperadilan Kasus Pungli Bintara
- 3 Faktor Bikin Ganjar Pranowo Unggul di Survei SMRC Versi Pengamat, Salah Satunya Sudah Dimaafkan
- Antisipasi Penggunaan Zat Kimia Berbahaya, BPOM Awasi Penjualan Takjil di Tanjung Selor Kaltara
Aksi penyerangan dilakukan di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga pada Sabtu, 15 April.