26 Anggota Geng Motor di Medan Diciduk Polisi

MEDAN - Tim Penindak Polrestabes Medan mengamankan 26 anggota geng motor dari gerombolan remaja bermotor yang selama ini sangat meresahkan warga.

"Penindakan terhadap anggota geng motor tersebut dimaksudkan untuk menciptakan Kota Medan yang kondusif. Penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan termasuk geng motor menjadi atensi Kapolrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir ANTARA, Selasa, 4 April.

Fathir menyebutkan Tim Penindak Polrestabes Medan menargetkan dapat menangkap seluruh pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat.

Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya geng motor.

"Selama bulan Ramadan ini kita melakukan beberapa kali penindakan. Total sudah diamankan 26 orang, enam di antaranya dilakukan penahanan karena setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.

Kapolrestabes Medan menurut Fathir meminta masyarakat memberikan informasi sekaitan dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan - tindakan dari geng motor yang meresahkan.

"Karena Tim Polrestabes Medan akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan," katanya.