Gaya Mahfud MD Menopang Dagu Matikan Mic Saat Penjelasan DPR 'Markus' Diinterupsi Politisi Demokrat
JAKARTA - Ketua Komite Pencegahan TPPU Mahfud MD memberikan reaksi tak terduga saat penjelasannya soal DPR makelar kasus alias markus diinterupsi politisi Demokrat, Benny K. Harman. Mahfud langsung mematikan mic dan menopang dagu memperhatikan penjelasan Benny.
Saat ini Mahfud MD tengah memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Awalnya, Mahfud MD ingin menjelaskan pernyataan mengenai anggota DPR aneh, setelah marah-marah tapi berujung titip kasus. Dia menyebut DPR sebagai 'markus' atau makelar kasus. Pernyataan Mahfud ini sontak menimbulkan reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI.
Mahfud menjelaskan, konteks pernyataanya soal markus merupakan peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Februari 2015 saat rapat gabungan antara Komisi II dan III DPR yang menghadirkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Saat itu ada istilah yang muncul yaitu 'Ustaz di Kampung Maling.'
"Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III dituding-tuding. Saudara jaksa baik sekali tapi saudara seperti Ustaz di kampung maling. Kejaksaan itu kotor semua," kata Mahfud.
Tudingan itu jelas memancing amarah jaksa-jaksa yang ada saat rapat. Kata Mahfud, saat itu jaksa banyak yang protes kalau anggota DPR marah-marah tetapi kemudian menitip perkara ke kejaksaan.
"Peristiwa itu jaksa-jaksa marah, kurang ajar kamu. Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz kamu kalau ngurus-ngurus perkara habis marah-marah gini urus perkara, nitip pejabat, nitip ini itu kan," tegas Mahfud.
Apa yang disampaikan Mahfud saat RDP dengan Komisi III hari ini dalam konteks penjelasan di atas. Bukan menyinggung anggota DPR periode saat ini 'Markus.' Sayangnya, penjelasan yang hendak disampaikan Mahfud justru dipotong legislator.
"Tadi saya katakan begitu, tapi terus dipotong. Makanya saya (Mengatakan) bukan DPR sekarang DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh untuk menyebut DPR sekarang.
Begitu bodohnya saya menyebut orang," tegas Mahfud.
Mendengar pernyataan Mahfud MD ini, Benny Harman langsung mengajukan interupsi. Padahal sesuai hasil kesepakatan, Mahfud bakal memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu hingga pukul 23.00 WIB.
Pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan kepada politikus Demokrat tersebut menyampaikan poin interupsinya. Pada momen inilah, Mahfud kemudian mematikan mic dan mengambil pose menopang dagu dengan tangan sebelah kanan.
Benny lalu memberikan pernyataan kalau dirinyalah yang menyebut istilah 'Ustaz di Kampung Maling.'
"Pada saat itu saya ada (rapat gabungan Komisi II dan III pada 2015 lalu) kalau prof Mahfud masih ingat. Saya yang menyampaikan Ustaz di kampung maling. Sesudah itu disambung oleh Anhar Nasution. Ketika Anhar ngomong gitu, jaksa-jaksa pada naik pitam. Waktu itu saya masih ingat betul yang disampaikan, kalau ada yang ngomong saya tahu," kata Benny.
Baca juga:
- Mahfud Bilang Anggota DPR Usai Marah-marah Lalu 'Titip' Kasus Jadi Markus, Rapat Komisi III Langsung Heboh
- Ribut-ribut Interupsi, Mahfud Md: Kedudukan DPR-Pemerintah Sejajar, Tak Boleh Saling Tuding Seperti Polisi Periksa Copet
- Baru Mulai, Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md Sudah Dipenuhi Interupsi Gegara Sri Mulyani Tak Hadir
- Baru Mulai, Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md Sudah Dipenuhi Interupsi Gegara Sri Mulyani Tak Hadir
Benny menyebutkan, pernyataan DPR banyak 'Markus' memang sangat sensitif. Jadi penjelasan Mahfud dengan konteks sangat dibutuhkan untuk meluruskan masalah.
"Jadi maklum saja kalau kemudian banyak reaksi begitu kalau tidak dijelaskan dalam konteks ini kan potong-potong Pak. Di Twitter aja dipotong-potong, banyak anggota DPR jadi Markus kata Pak Mahfud," terang Benny.