Bagi Amplop dan Sembako Berlogo PDIP di Masjid, PAN: Enggak Apa-Apa, Kan Bukan Kampanye
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, tak mempermasalahkan adanya aksi bagi-bagi sembako dan amplop berlogo partai PDIP di masjid atau rumah ibadah lainnya. Sebab, Yandri menilai, saat ini belum masuk masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Enggak apa-apa, kan bukan masa kampanye," ujar Yandri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Maret.
Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan, anggota DPR boleh memberikan bantuan atau santunan dengan atribut partai di rumah ibadah, sepanjang yang bersangkutan tidak mengajak umat untuk memilih parpol tertentu.
"Kan bukan ayo pilih PAN, pilih saya, kan nggak ada. (Jadi) Boleh dong, masjid itu malah tempat baik," kata Yandri.
Baca juga:
- Bela Anggota DPR yang Bagi Uang Rp300 Ribu di Masjid, Bambang Pacul PDIP: Money Politic Enggak Ada, Wong Belum Pemilu
- Dugaan Pelanggaran Pemilu Soal Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Yakin Tidak Melanggar Aturan
- Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Politikus PDIP Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid Madura
- Viral Video Bagi-bagi Amplop Berlogo Kepala Banteng, Legislator PDIP Dapil Madura: Uang Itu Zakat Mal
Menurut Wakil Ketua MPR itu, justru bulan Ramadan ini merupakan bulan yang baik untuk berbagi. Dia meminta, agar tidak melakukan dikotomi seolah-olah orang partai tak boleh masuk ke masjid atau rumah ibadah.
"Di bulan Ramadan sebaiknya bagi-bagi. Yang tidak boleh tidak bagi-bagi, itu pelit namanya. Jangan dikotomi orang partai nggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," katanya.