Soal Impor KRL Bekas, Dirut KAI: KCI dan BPKP Sudah Tinjau Langsung ke Jepang

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dengan rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Pengadaan impor ini akan dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihak KCI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pengawasan (BPKP) telah berkunjung ke Jepang. Kunjungan ini dilakukan untuk mengkaji rencana impor dan melihat kondisi KRL bekas yang akan dibeli.

“Sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh Tim BPKP dan KCI tanggal seminggu yang lalu. Tim BPKP sudah bertemu dengan JR East dengan melihat sendiri kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi sampai sekarang,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 27 Maret.

Nantinya, hasil kunjungan tersebut akan dijadikan acuan BPKP untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait keputusan impor KRL.

Namun, sambung Didiek, rencana impor tersebut belum bisa terlaksana. Hal ini karena pihaknya masih menunggu review dari BPKP selesai dilakukan.

“Saat ini kami PT KCI dan KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP,” jelasnya.

Sekadar informasi, PT KCI berencana melakukan impor barang modal dalam keadaan tidak baru (BMTB) berupa 120 unit KRL type E217 untuk kebutuhan 2023.

Sementara untuk tahun 2024, KCI berencana untuk melakukan impor 228 unit KRL type E217 dengan pos tarif/HS Code 8603.10.00.