Gubernur Jambi Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan Polda Jambi
JAMBI- Gubernur Jambi Al Haris mengecam aksi tindak kejahatan atau kriminalisasi terhadap seorang wartawan unit Polda Jambi bernama Ari yang dianiaya dengan senjata tajam oleh seseorang yang juga oknum wartawan di Jambi.
“Saya sebagai Gubernur sangat menghargai profesi wartawan namun dalam dalam kasus ini menyesalkan telah terjadi aksi kriminalitas itu, yang semestinya kasus itu tidak terjadi dan jangan lagi terjadi di Jambi,” kata Al Haris, dikutip Antara, Sabtu 25 Maret.
Terkait kejadian pembacokan itu diharapkan kedepannya jangan ada lagi kasus atau insiden seperti ini khususnya yang menimpa para para wartawan muda di Jambi.
“Saya menilai semestinya kawan-kawan media itu profesi harus tetap saling mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugasnya, jika ada kurang komunikasi di lapangan itu hal biasa dan diharapkan harus segera mengambil langkah untuk disatukan kembali,” katanya.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa profesi wartawan itu mulia dan kedepannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan minta semua pihak untuk menahan diri.
Gubernur usai mengunjungi Ari korban pembacokan yang kini dirawat di ruang 310 lantai 2 RS Siloam Jambi mengatakan, kondisinya sudah mulai membaik dan telah menjalani operasi di bagian tangan kirinya karena akibat aksi pembacokan itu beberapa urat tendon milik Ari putus sehingga harus disambung kembali.
“Ada tiga urat tangan korban yang putus dan setelah dioperasi disambung kembali dan kondisinya cukup baik saat ini untuk kesembuhannya,” kata Al Haris.
Sementara itu Ari mengatakan diri mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah mau melihatnya langsung ke rumah sakit dan memberikan dukungan moral dan bantuan untuk biaya rumah sakitnya.
"Saya dan orang kedua orang tua saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Jambi Pak Al Haris yang sudah menyempatkan diri melihat kondisinya yang sedang terbaring di RS Siloam," kata Ari.
Baca juga:
Sedangkan Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan kasus tindak penganiayaan yang dialami Nur alias Ari salah satu wartawan unit Polda Jambi. Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi media.
"Ya, saat ini kita baru menerima laporan polisinya, masih ditangani penyidik untuk proses lanjutnya," jelas Mas Edy.
Polda Jambi akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, berdasarkan video yang beredar di medis sosial, korban Ari dianiaya seorang pria yang diduga A yang merupakan salah satu Admin Medsos di Jambi pada Kamis (23/3).
Akibat penganiayaan tersebut, Ari mengalami luka di tangan kiri karena sabetan benda tajam dan saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jambi.