Bicaranya Terbata-bata, Ajudan Pribadi Minta Maaf karena Uang Hasil Tipu-tipu untuk Kebutuhan Hidup Sehari-hari

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan, naiknya status selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah berdasarkan dua alat bukti yang sah.

"Status terlapor menjadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah terhadap AP alias Ajudan Pribadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, Rabu, 15 Maret.

Selain itu, polisi juga menyita tambahan barang bukti lainnya untuk menguatkan status Ajudan Pribadi.

"Barang bukti yang diamankan yakni percakapan di handphone, mutasi rekening, bukti transfer dan foto kendaraan," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Tersangka juga dilakukan penahanan di sel penjara Mapolres Jakarta Barat.

Sementara itu, di hadapan wartawan Ajudan pribadi terlihat menyesali perbuatannya. Dia pun melontarkan kata permintaan maafnya dihadapan public dengan terbata-bata.

"Saya Minta maaf, buat kebutuhan hidup," ucap tersangka.