Resmikan Kantor Pertanahan di Kutai Kaltim, Menteri Hadi Minta Kebut PTSL
JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto meresmikan gedung Kantor Pertanahan (Kantah) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hadi berharap, jajaran Kantah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa terus meningkatkan etos kerja demi tercapainya target Program Strategis Nasional (PSN) seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, hingga penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
"Mudah-mudahan kinerjanya semakin meningkat. Mari kita hadapi tantangan ke depan dengan profesionalisme yang mantap," ujar Hadi dalam keterangan resminya, Kamis 23 Februari, disitat Antara.
Hadi menilai, perbaikan mutu sarana dan prasarana serta kinerja dari para jajaran sangatlah dibutuhkan. Sebab, apa yang harus dikerjakan ke depan bukannya semakin ringan, namun banyak tantangan yang harus dihadapi.
Hal pertama yang tekankan Hadi adalah soal penyelesaian PTSL yang dikebut pelaksanaannya hingga awal 2025.
Lebih lanjut, Hadi mengapresiasi terlaksananya program elektronik yang telah terlaksana sehingga memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena dari empat layanan itu bisa mengurangi 35-40 persen kepadatan layanan masyarakat. Mulai dari Pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), dan Hak Tanggungan," ujar Hadi.
Hadi menyampaikan, Kementerian ATR/BPN berencana untuk menambah satu layanan elektronik yang dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat, yaitu peralihan atau jual beli elektronik.
Namun demikian, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut, terlebih masih ada hambatan di masyarakat yang belum bisa beradaptasi menggunakan sistem elektronik.
"Oleh sebab itu, di daerah perlu diberi layanan khusus bagi masyarakat, yang belum terbiasa menggunakan elektronik agar dibantu. Kalau ditambah satu ini mungkin sudah hampir 70 persen bisa mereduksi layanan masyarakat," kata Hadi.
Kementerian ATR/BPN telah memberikan kontribusi yang baik untuk negara melalui layanan elektronik dan pendaftaran tanah sebanyak 101 juta bidang tanah. Dia menjelaskan, setidaknya terdapat Rp5.219 triliun yang berputar di masyarakat berkat kedua hal tersebut.
Lebih lanjut, dia menyampaikan Kementerian ATR/BPN merupakan institusi yang membuat regulasi atas tanah dan ruang, baik ruang di atas maupun di bawah permukaan tanah. Saat ini sedang diolah bagaimana mengatur tata ruang tersebut sehingga nilai ekonomi tanah semakin tinggi.
Tak hanya itu, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan bahwa investasi adalah kunci, maka seharusnya para investor dapat diberikan kemudahan dalam hal perizinan.
"Target kita 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga saya minta (Pemda) supaya apabila membuat satu produk, yaitu tata ruang agar mengajak Kepala Kanwil atau Kepala Kantah karena yang membuat RDTR itu Sekretaris Daerah sebagai ketuanya," ujarnya.
"RDTR dan investasi begitu penting sehingga tugas kita adalah mendukung agar investor juga bisa masuk dan mendapatkan karpet merah di Indonesia," lanjut Hadi.
Kantah Kabupaten Kutai Kartanegara dibangun seluas 1.286,04 m2 dan dibangun di atas tanah 2.555,00 m2 yang saat ini sudah menjadi aset Kementerian ATR/BPN.