IRT di Sukabumi Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya
SUKABUMI - Seorang ibu rumah tangga yakni Mulyati (59) warga Kampung Cibarengkok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas karena tidak bisa menyelamatkan diri saat rumahnya mengalami kebakaran.
"Dari hasil penyelidikan kebakaran yang menghanguskan satu rumah di RT 02/01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan menewaskan seorang penghuni rumah akibat obat nyamuk bakar yang bara apinya mengenai kasur lantai sehingga api membesar dan menghanguskan seisi rumah," kata Kapolsek Cikembar AKP R Panji Setiaji dikutip ANTARA, Kamis, 9 Februari.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kebakaran yang menewaskan ibu rumah tangga itu berawal saat korban menyalakan obat nyamuk bakar dan menyimpannya dengan dengan kasur lantai.
Diduga bara api dari obat nyamuk itu mengenai kasus lantai sehingga menimbulkan percikan dan api pun kemudian membesar. Mulyati yang mengidap penyakit stroke tidak bisa keluar rumah atau melarikan diri akhirnya ikut terpanggang dalam rumahnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran sembari mencoba memadamkan api dengan alat seadanya namun tidak berhasil.
Tidak lama petugas damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api yang membakar rumah semi-permanen (panggung). Usai api padam, alangkah terkejutnya petugas dan warga melihat jasad perempuan yang kondisi sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
Baca juga:
"Jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah dievakuasi, namun anak korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian yang merenggut nyawa ibunya tersebut murni karena musibah," tambahnya.
Panji mengatakan api dengan cepat membesar dikarenakan mayoritas bahan bangunan rumah menggunakan barang yang mudah terbakar.
Keterangan dari anak korban, sebenarnya Mulyati kerap dilarang oleh anak-anaknya agar tidak membakar obat nyamuk bakar, tetapi diduga karena rumahnya banyak nyamuk akhirnya ibu rumah tangga itu tidak mengindahkan larangan dari anaknya.
Pihak keluarga pun sepakat untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai dan menganggap kasus kebakaran ini murni musibah.