Polisi Siap Tangani Kasus Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Unsil Tasikmalaya, Tapi Harus Ada Laporan Dulu
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota akan menyelidiki kasus dugaan pencabulan dosen terhadap mahasiswi Universitas Siliwangi (Unsil) Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi meminta korban atau kampus melapor.
"Akan melakukan penyelidikan dengan viralnya kasus tersebut," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Februari.
Kepolisian ditegaskan Kapolres saat ini masih menunggu laporan dari korban maupun Unsil Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan asusila oleh dosen terhadap mahasiswi.
Setelah ada laporan resmi, maka kepolisian akan bergerak untuk memproses hukum terkait kasus tersebut.
"Mempersilakan membuat laporannya ke Polres Taskot untuk diproses hukum," katanya.
Kasus seorang dosen yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi sudah mendapatkan perhatian dari Unsil Tasikmalaya.
Baca juga:
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Gumilar Mulya membenarkan adanya kasus dugaan tersebut, dan dosen yang bersangkutan inisial EDH sudah dinonaktifkan sebagai dosen selama menjalani proses penyelidikan internal.
Unsil Tasikmalaya, kata dia, sudah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kasus tersebut dan membuka bagi mahasiswi maupun pihak luar yang menjadi korban untuk melaporkannya ke Satgas PPKS.
Sejumlah laporan korban membenarkan adanya perbuatan terlapor inisial EDH yang mengarah pada tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi.
Unsil Tasikmalaya juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.