Meski Kuota Haji 2023 Bertambah, Masa Tunggu di Kabupaten Bogor Tetap Normal 47 Tahun
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa masa tunggu ibadah haji di daerahnya masih belum berubah yakni 47 tahun meski kuota haji Indonesia tahun 2023 mengalami peningkatan.
"Sampai sekarang (masa tunggu ibadah haji) masih sama, karena kebijakan baru itu (penambahan kuota haji Indonesia) belum sampai ke daerah. Mungkin pertengahan tahun ini," kata Kasi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong, Bogor, Antara, Rabu, 25 Januari.
Ia menjelaskan, masa tunggu 47 tahun itu masih berpatokan pada kuota haji Indonesia tahun 2022, yakni sebanyak 98.910 orang atau sekitar 45 persen dari kondisi normal sebelum pandemi.
"Sekarang hanya 45 persen dari kondisi normal. Tahun 2022, Kabupaten Bogor memberangkatkan 1.570 orang ibadah haji," jelasnya.
Muslim menerangkan masa tunggu ibadah haji di Kabupaten Bogor akan kembali normal seperti sebelum pandemi, yakni menjadi sekitar 20 tahun jika Kemenag mulai menerapkan jumlah kuota haji terbaru, yaitu 221 ribu orang.
Saat ini, kata dia, ada sekitar 76 ribu orang di Kabupaten Bogor yang mengantre untuk berangkat ibadah haji ke tanah suci.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad.
"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Ahad.
Baca juga:
- NasDem Tantang PKS dan Demokrat Deklarasikan Anies Agar Koalisi Perubahan Tak Sekadar Imajinasi
- Nasib Koalisi Perubahan: NasDem Sebut Tak Ada Hambatan, Demokrat Enggan Komentar
- Susahnya Memprediksi Kapan Demokrat-PKS-NasDem Capai Kata Sepakat Soal Koalisi Perubahan
- Rombongan Ojol Demo Depan Gedung DPRD DKI, Minta Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ia menambahkan.