Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz hingga Juni 2023
JAKARTA - Polri memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023 selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri.
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi dilansir ANTARA, Kamis, 29 Desember.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.
Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri, dan 101 personel TNI.
Baca juga:
- Gelombang Infeksi COVID-19 Terjang China, Uni Eropa 'Terbelah' Soal Tes Bagi Pelancong
- Wapres Ma'ruf Amin Pastikan PPKM akan Dicabut, Tapi Masih Menunggu Evaluasi
- AirNav: Tidak Ada Penolakan Jetstar Mendarat di Bali, Alasan Operasional Kembali ke Melbourne
- Alibi Ferdy Sambo Soal Sempat Sebut Kejadian Magelang Hanya Ilusi
Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum.
Pelibatan satgas penegakan hukum sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kriminalisasi atau gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).