Bikin Geram, Young Lex Ingin Sosok Pria Pukuli Anak yang Viral di Media Sosial Dipenjara
JAKARTA - Rapper Young Lex melalui aku Instagtam miliknya mengunggah kembali sebuah video viral yang menampilkan seorang pria yang tengah memukuli seorang anak kecil. Pada keterangan di video tersebut, si anak diketahui merupakan putra kandung dari pria yang telah melakukan kekerasan itu.
Young Lex yang nampak geram menyaksikan apa yang terjadi dalam video viral tersebut, meminta agar pria tersebut berhenti memukuli anaknya. “Pak, kasihan itu anaknya. Jangan beraninya sama anak kecil dong, keplakin kepala saya aja sini, bener deh saya gak akan ngelawan,” tulis Young Lex pada caption unggahannya, dikutip Rabu, 21 Desember.
Terlihat tidak puas dengan hanya mem-posting video viral, Young Lex pun mencoba mencari tahu sosok pelaku kekerasan terhadap anak itu. Melalui sebuah poster digital, rapper tersebut mengetahui bahwa orang yang dicarinya merupakan salah satu eksekutif berinisial RIS dari perusahaan e-commerce Lazada.
Dengan segera, Young Lex pun meminta klarifikasi dari pihak Lazada melalui pesan ke akun Instagram. Namun, perusahaan itu menyebut bahwa RIS bukan lagi sebagai karyawan aktif sejak awal tahun 2021.
“Guys, pihak Lazada udah confirm, jadi jangan bully brand dan perusahaan terkait ya, biar ga ada pihak yang ga bersalah yang dirugikan! Oke selamat siang selamat beraktifitas. Sekali lagi makasih ya Lazada atas respon cepatnya,” kata Young Lex merespon klarifikasi dari pihak perusahaan.
Melihat unggahan Young Lex tersebut, beberapa artis dan selebriti seperti Reza Arap dan Nirina Zubir turut berkomentar di akun Instagram sang rapper. Keduanya nampak geram melihat video yanb menampilkan kekerasan kepada anak itu.
Hingga saat ini, Young Lex mengabarkan bahwa pelaku kekerasan telah berhasil diketahui dan ditangkap. RIS diketahui bekerja sebagai salah satu petinggi di perusahaan swasta.
Baca juga:
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu telah dilaprkan 23 September 2022.
Berdasarkan Berita Acara Pelaporan (BAP), Ade menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi sejak tahun 2021 hingga 2022 di di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
Informasi menyebut, kejadian itu berawal terlapor RIS kerap memukul hingga menendang secara terus-menerus terhadap korban berinsial K sejak tahun 2021.
“Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar. Kepada korban KL terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 20 Desember.