Kementerian PUPR Hibahkan Rp1 Triliun Lebih Barang Milik Negara ke Kemenikbud hingga Beberapa Pemkab dan Pemkot
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melakukan penyerahterimaan hibah barang milik negara (BMN) tahap kedua setelah sebelumnya telah dilaksanakan penyerahterimaan tahap pertama beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan kegiatan ini merupakan percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun pihaknya dengan dana yang bersumber dari APBN.
“Infrastruktur ini diharapkan dapat secepatnya dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya secara daring pada Rabu, 7 Desember.
Zainal menjelaskan, penyerahan BMN tahap kedua ini diberikan kepada Kementerian Pendidikan Rp734,7 miliar dengan jenis pembangunan gedung perkuliahan, Institut Teknologi Sumatera dengan nilai BMN Rp35,1 miliar dalam bentuk jalan lingkar, jalan khusus, gedung kantor, dan taman permanen.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kota Baru Rp18,9 miliar berupa jembatan gantung, renovasi sekolah, dan pembangunan TPA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Rp14,8 miliar berupa jalan akses Kabupaten Selor, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Rp64,5 miliar untuk pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional.
Baca juga:
Lalu, Pemerintah Kota Bengkulu dengan nilai Rp152,2 miliar berupa peningkatan kualitas drainase, fasilitas umum, peralatan, dan mesin, Pemerintah Kota Tanjung Pinang Rp144,6 miliar dengan BMN peningkatan kualitas permukiman umum dan pemipaan, serta Majelis Umum Gereja dengan BMN sebesar Rp12,9 miliar dalam bentuk rumah susun (rusun).
“Kami berharap sinergi semua pihak bisa terus membawa kebaikan bagi negeri yang kita cintai,” tegas Zainal.
Sebagai informasi, serah terima barang milik negara pada tahap pertama diketahui mencapai total Rp222,5 triliun yang dilaksanakan pada 29 Maret 2022 yang lalu.