Siap Percepat Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN, Menteri Basuki: Ini Perintah Presiden dan Sudah Dilaporkan ke Menkeu

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono siap memulai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Saya diminta untuk mempercepat, sekarang yang sedang dibangun adalah KIPP wilayah 1A dan Bapak Presiden RI Joko Widodo meminta agar KIPP wilayah 1B dan 1C segera mulai dikerjakan," ujar Basuki di sela-sela pembukaan Infrastructure Connect 2022 dikutip Antara, Rabu 23 November.

Basuki juga menambahkan, dirinya telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait perintah Presiden RI untuk memulai pembangunan KIPP 1B dan 1C tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.

Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.

Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.

Sedangkan untuk struktur Ruang Kota KIPP dirancang dengan menerapkan prinsip Kota Layak Huni (Livable City) yakni odel kota polisentris, kota dengan rancangan yang memperhatikan kondisi lokal dan kenyamanan penghuni, dan menciptakan keberagaman (diversity) fungsi serta komunitas aktif dinamis.

Sebelumnya, Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara, TNI-POLRI sampai dengan Lembaga Negara Independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.