Diduga Salah Satu Anggota Keluarga di Kalideres Meninggal Sejak Mei

JAKARTA - Kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang. Sebab, polisi mendapat informasi ada anggota keluarga diduga meninggal sejak 6 bulan lalu.

Dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan. Salah satu saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam disebut sempat ke rumah itu pada 13 Mei. Saat itu, sudah tercium bau busuk.

"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 21 November.

Hanya saja, kala itu, Budiyanto yang menerima kedatangan saksi, menyebut bau itu bersumber dari got sekitar rumah. Alasan itu tak membuat saksi curiga.

"Ditanyakan kepada pihak rumah kok bau sperti ini, dijawab itu bau got," ungkapnya.

Saat di dalam rumah, saksi yang bertujuan meminjamkan dana karena Budiyanto berniat menggadaikan rumahnya itu, meminta melihat sertifikat.

Ternyata, sertifikat itu atas nama Reni Margareta. Karenanya, saksi ingin bertemu dengan pemilik langsung dari rumah.

Hanya saja, Budiyanto menyebut Reni Margareta sedang tertidur.

"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana, sedang tidur di dalam," ucapnya.

"Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka pegawai ini masuk menyeruak bau yang lebih busuk," sambung Hengki.

Satu keluarga ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 10 November, malam. Mereka adalah Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya K. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta adik ipar Rudiyanto, Budyanto Gunawan (68).

Keempat orang itu ditemukan tak bernyawa di dalam rumah. Tetapi di tempat yang berbeda.

Untuk Margaretha Gunawan dan Dian disebut berada di dalam kamar depan. Kemudian, Rudyanto Gunawan di kamar belakang. Sedangkan, Budyanto Gunawan di ruang tamu rumah tersebut.