Biar Jera, Polresta Padang Pidanakan 2 Remaja yang Tawuran dengan Senjata Tajam
PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memproses pidana terhadap dua remaja yang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam pada Jumat (11/11) siang.
"Saat membubarkan aksi tawuran di kawasan Lolong Belanti kami mengamankan dua anak di bawah umur yang membawa senjata tajam, keduanya diproses secara pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra dilansir ANTARA, Jumat, 11 November.
Kedua remaja tersebut adalah RF (16) dan SA (15), mereka diproses dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam berupa dua bilah katana.
"Saat ini kedua remaja itu kami amankan di Kantor Polresta Padang, termasuk barang bukti berupa dua bilah senjata tajam guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dedy menjelaskan dalam proses hukum terhadap kedua remaja tersebut pihaknya memedomani Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena usia mereka masih tergolong anak-anak.
Sementara kedua remaja tersebut mengaku kalau senjata tajam yang mereka bawa disiapkan dari rumah dan hendak menyerang ke SMKN 5 Padang.
Namun demikian mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan gerombolan yang berjumlah sekitar 15 motor, komunikasi untuk berkumpul dilakukan via media sosial.
Baca juga:
- Surya Paloh: Ada yang Tanya Apa Hubungan Saya dengan Jokowi Retak? Saya Beranggapan Jokowi Adalah Presidennya NasDem
- Mendagri Minta 3 Penjabat Gubernur DOB Papua Jaga Stabilitas Politik
- Presiden Jokowi dan Iriana Hadiri Pembukaan KTT ASEAN Kamboja
- Realisasi Investasi Jakarta Januari-September 2022 Rp108 Triliun
Kompol Dedy Adriansyah Putra mewanti-wanti seluruh orang tua, pihak sekolah, dan lainnya agar mengawasi anak supaya tidak terlibat tawuran.
"Jika ada yang terlibat aksi tawuran dan memenuhi unsur pidana, kami tidak akan segan-segan memrosesnya secara hukum karena meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sebagai upaya antisipasi Polresta Padang akan menggiatkan patroli dan pengawasan bersama dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada.