Jajan Minuman Sirop yang Dijual di Sekitar Sekolah, 16 Siswa SDN Lombok Utara Pusing, Mual dan Muntah-muntah

LOMBOK UTARA - Sebanyak 16 siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, diduga keracunan akibat minuman berjenis sirop yang dibeli dari pedagang warung di sekitar sekolah.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

"Adapun hasil pulbaket tersebut dari keterangan para guru membenarkan ada siswa-siswinya mengalami pusing, mual dan muntah-muntah bahkan ada tiga siswi yang mengalami pingsan dengan jumlah siswa-siswi yang mengalami kejadian tersebut sebanyak 16 orang," katanya melalui keterangan resmi yang diterima di Mataram, Antara, Selasa, 8 November. 

Para siswa-siswi yang diduga keracunan dibawa ke Puskesmas Tanjung untuk dilakukan pemeriksaan. Polres Lombok Utara juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram untuk melakukan cek laboratorium terhadap sirop yang diminum oleh para siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja.

Kepala Polsek Tanjung, AKP WB Cahyo mengatakan, keterangan pihak penjual di sekitar sekolah, minuman sirop tersebut dibeli dari toko milik perempuan berinisial AP, di Dusun Tenangga, Desa Tegal Maja, pada Minggu, 6 November. 

"Kami sebelumnya tidak tahu menahu terkait minuman tersebut dan kami hanya menjual saja kepada siswa-siswi tidak memperhatikan apakah minuman tersebut kedaluwarsa atau tidak," ujar Cahyo menirukan keterangan penjual.

Sementara itu, AP, pemilik toko yang menjual minuman sirop mengaku membeli barang di pedagang pengampas yang mengantarkan dari Mataram sekitar dua minggu lalu.

"Minuman tersebut kami beli sebanyak enam pack, di mana satu pack berisi 30 botol. Kemudian dibeli oleh beberapa pedagang dekat SDN 4 Tegal Maja pada Sabtu lalu, sisanya dua pack kami jual sendiri," tutur AP.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terjadinya di wilayah lain karena kemungkinan pedagang pengampas tersebut sudah mengecerkan ke toko-toko di Kabupaten Lombok Utara, para Bhabinkamtibmas di desa diminta mengimbau pemilik toko untuk tidak menjual minuman sirop tersebut.

Polsek Tanjung bersama Puskesmas Tanjung juga akan melaksanakan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja pada Rabu, 9 November besok.