BBPOM Pekanbaru Temukan Kerupuk Nasi Mengandung Boraks

PEKANBARU - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan pihaknya menemukan dua sampel makanan berbahaya yakni kerupuk nasi dan kerupuk tempe mengandung boraks yang diajukan pembeli.

"Kandungan boraks dari makanan tersebut dibuktikan mengandung boraks setelah dilakukan uji pada mobil laboratorium keliling menggunakan rapid test kit," jelas Yosef dalam keterangannya dilansir ANTARA, Jumat, 4 November.

Dia mengatakan, pengujian langsung di lapangan dalam kegiatan edukasi digelar di arena hari bebas kendaraan atau pada hari Car Free Day dari pengunjung yang membeli makanan ringan tersebut.

Setelah teruji makanan tersebut mengandung boraks maka petugas BPOM juga mengedukasi pelaku usaha tentang bahaya penggunaan boraks pada makanan serta pelaku usaha diminta untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

"Dua sampel mengandung boraks itu, didapat dari uji terhadap 36 sampel yang dilakukan di CFD. Stand BBPOM Pekanbaru di CFD juga menyediakan pengujian produk pangan yang mengandung empat bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin B," kata Yosef Dwi Irwan.

Selain uji sampel, kata Yosef, kegiatan edukasi ini berkolaborasi dengan penyelenggara Pekan Aksi Literasi Riau "Spesial Bulan Bahasa". Edukasi terkait penggunaan kosmetik dan makanan yang aman, didampingi pendongeng Kak Elyne dan Kepala Dispersip Riau Mimi Yuliani Nazir.

Kegiatan edukasi kata Kepala BBPOM, juga dilakukan melalui kegiatan KIE melalui pameran produk Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar (TIE), KIE langsung oleh petugas BBPOM Pekanbaru.

Selain itu, untuk menarik minat pengunjung CFD pihaknya menyajikan games dengan menyediakan berbagai hadiah menarik. Kemudian, menghadirkan badut pompi (pom pemberi informasi) yang menyapa para pengunjung di area CFD.

"Kami berharap edukasi yang diberikan dapat mencerdaskan masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman melalui Cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa)," kata Yosef.