Bandara Ngurah Rai Bali Atur Operasional KTT G20, Penerbangan Reguler Domestik Tetap Dibuka Tapi Jadwal Bisa Delay
BADUNG - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada 12-18 November. Penyesuaian operasional terkait KTT G20 pada 15-16 November di Bali.
"Penyesuaian operasional Bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomer 11, Tahun 2022 tentang pengaturan operasional penerbangan selama penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, di Bandar I Gusti Ngurah Rai," kata General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, Kamis, 27 Oktober.
Penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara atau VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight dalam dan luar negeri.
Kemudian penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight, serta penerbangan non-niaga atau private flight dalam dan luar negeri.
"Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar," imbuh Handy.
Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada tanggal 12-14 November 2022 dilakukan, yaitu jam operasional bandara ditetapkan selama 24 jam.
Kedua, melakukan pembatasan operasional penerbangan atau limited operation untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu yaitu pada tanggal 14 November 2022, pukul 00.00 s/d 02.00 WITA, pukul 13.00 s/d 21.00 WITA, dan di 17 November 2022 pukul 12.00 s/d 19.00 WITA.
Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation diberikan untuk penerbangan yaitu, penerbangan VVIP G20 atau pesawat utama dan pesawat pendukung, penerbangan militer atau pendukung G20, penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga atau private flight delegasi G20, dan penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
"Periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak," papar Handy.
Pada periode penyesuaian operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.
"Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan limited operation, sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20," ujarnya.
Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan Polda Bali melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik menuju dan keluar bandara, di tanggal 14 dan 17 November 2022, Polda Bali dan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian akses jalan menuju dan keluar bandara pada saat kedatangan tamu kenegaraan peserta G20.
"Kami senantiasa melakukan koordinasi kepada Polda Bali terkait dengan rekayasa lalu lintas pada saat kedatangan tamu kenegaraan. Pada periode limited operation, lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai diatur untuk memfasilitasi kedatangan tamu kenegaraan peserta G20 dan akan dilakukan pengalihan di sejumlah akses utama menuju dan keluar area bandara," ujarnya.
"Demi kelancaran KTT G20 mendatang, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak termasuk diantaranya elemen masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Pulau Bali untuk mematuhi ketentuan ini, sehingga Presidensi Indonesia dalam KTT G20 2022 dapat berjalan aman dan lancar," ujar Handy.