Bawa Sabu di Botol Bedak Bayi, 2 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu
MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menangkap dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam koper.
"Kedua pemuda itu, yakni MSL dan FSL warga asal Provinsi Aceh," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir ANTARA, Kamis, 27 Oktober.
Hadi menyebutkan mereka diringkus petugas Rabu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB setelah upaya penyelundupan sabu kedua pemuda itu terbongkar di Bandara Kualanamu.
Awalnya kedua pelaku itu melewati ruangan pemeriksaan X-Ray di Bandara Kualanamu.
"Namun petugas mencurigai isi barang bawaan kedua pemuda itu yang ada di dalam koper," kata Kombes Hadi.
Kemudian petugas di bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut, dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. Keduanya mengakui membawa sabu di dalam kopernya.
Sabu tersebut diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sabu-sabu itu diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," sambung Kombes Hadi.
Baca juga:
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Terkait modus pasti sabu dan sebagainya masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut," kata Hadi.