Dalih Tak Sehat Kerap Jadi Alasan Tersangka Hindari Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak tersangka yang kerap mengaku tak sehat saat akan diperiksa. Ini menjadi modus untuk menghindari panggilan penyidik.
"Masyarakat tentu masih ingat berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 28 September.
Ali mengingatkan tersangka harus memenuhi panggilan penyidik, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Meski sakit, dia tetap harus datang untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.
Apalagi, KPK belum mendapat informasi akurat dari kuasa hukum soal keadaan Lukas Enembe.
"Kami belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE dimaksud," tegasnya.
KPK menyatakan pihaknya tak segan menerapkan Pasal 21 UU Tipikor jika ada pihak yang merintangi penyidikan. Pengacara tak boleh jadi pihak yang menghambat dugaan korupsi.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah:
"Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta."
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak hadir pada pemanggilan keduanya pada, Senin, 26 September. Kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu sedang sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 September.
Baca juga:
- Serangan Balik Golkar, PAN dan PPP ke NasDem yang Sebut KIB Koalisi Ecek-Ecek
- Sore Ini, Kejagung Sampaikan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
- Disebut Partai Populer Bagi Pemilih Muda, Golkar Tinggal Cari Pemimpin yang Tak Obral Janji Sana Sini
- Heboh Keluhan Produk Es Teh Indonesia Terlalu Manis, Kemenkes Ungkap Fakta 28 Persen Masyarakat Konsumsi Gula Berlebih
Stefanus mempersilakan KPK untuk datang ke rumah Lukas di Papua. Dia akan mengusahakan perlindungan bagi tim medis tersebut saat mengunjungi dan melihat kondisi kliennya.
Sementara itu, juru bicara Lukas, M. Rifai Danus mengatakan Gubernur Papua tersebut sudah dioperasi sebanyak tiga kali selama setahun terakhir. Berbagai operasi yang dilakukannya, termasuk operasi jantung, pankreas, dan mata.
"Dalam perjalanan ini kan sakit kemudian sembuh sakit sembuh, setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, tiga operasi besar," ujar Rifai.
Adapun operasi tersebut dilakukan di Singapura sejak 2021. Klaim Rifai, hanya dokter di Negeri Singa itu yang bisa menangani Lukas.
"Istilahnya charge-nya di sana. Jadi sakit ini kemudian charge di sana, kembali lagi aktif, jadi perjalanan beliau untuk apa namanya, berobat sudah terjadwalkan," tutur Rifai.