Sungguh Tega! Seorang Bapak di Tegal Perintah Anak Kedua Tembak Kepala Kakaknya Pakai Senapan Angin hingga Tewas
JAKARTA – Polres Tegal mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Dukuh Bayalangu, Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupten Tegal. Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pelaku bernama Dirto sedangkan korban bernama Casbari. Dirto adalah adik kandung Casbari. Peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal itu bermotif dendam.
AKBP Arie Prasetya melalui keterangan tertulis, Kamis 1 September mengatakan bahwa
pelaku memang berniat menembak kakaknya sendiri, Casbari. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari orangtuanya, yakni Tarwad.
“Motifnya akibat kekesalan Tarwad, karena semasa hidupnya banyak menyusahkan dirinya dan keluarga,” jelas Arie Prasetya.
Sehingga, lanjutnya, dibuatlah rencana pembunuhan ini bersama dengan Dirto anak kedua dari Tarwad yang bersepakat untuk menghabisi nyawa Casbari dengan cara ditembak.
“Kemudian, Tarwad memberikan uang kepada Dirto sebesar 6 juta untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Sehingga Dirto membeli senapan angin senilai Rp2,5 juta yang direncanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 11 malam,” beber Arie.
Baca juga:
- Kecelakaan di Kranji, Polisi Temukan Tanda Bekas Rem
- Bangunan Dibongkar Satpol PP, Pemilik Kafe di Gunung Antang Rugi Belasan Juta dan Bingung Mau Cari Uang Kemana Lagi
- Pagi Ini, Tempat Prostitusi Gunung Antang Jatinegara dan Sarang Preman Bakal Dibongkar Paksa Petugas
- 200 Satpol PP, Polisi dan TNI Diturunkan untuk Tertibkan Gunung Antang
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 335 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumya, seorang pria usia 40 tahun warga Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, mejadi korban penembakan. Korban bernama Casbari mengalami luka di bagian kepala. Casbari dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Korban diduga ditembak oleh adiknya sendiri, Dirto di dalam rumahnya pada Selasa 30 Agustus, pukul 23.00 WIB.