KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri di Lampung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung dan Lampung. Hasilnya, ada beberapa pihak yang diamankan, salah seorang di antaranya merupakan rektor univesitas negeri.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus.
Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap termasuk pimpinan univeritas negeri di Lampung itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Proses pemeriksaan disebut masih dilakukan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ungkapnya.
Baca juga:
- Menteri Johnny Dukung Langkah Kapolri yang Ancam Copot Pejabat Polisi Kalau Terlibat Judi Online
- Menkominfo Ajak Semua Pihak Jaga Kedaulatan Digital dan Apresiasi Peran PSE
- KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ferdy Sambo Berikan 'Amplop' untuk Pegawai LPSK
- KPK Terima 27 Laporan Dugaan Korupsi di NTT, Masih Diverifikasi
Kemudian, Ali menyebut semua hasil pemeriksaan akan disampaikan secara konprehensif. Sebab, lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata Ali.