Menilik Sejarah Uang Kertas Republik Indonesia: Bentuk Kedaulatan di Bidang Ekonomi

YOGYAKARTA - Uang adalah benda yang dignunakan sebagai alat tukar menukar atau pembayaran barang dan jasa. Kendati kerap digunakan dalam transaksi jual beli, banyak masyakat yang belum mengetahui sejarah uang kertas di Indonesia.

Sejarah Uang Kertas di Tanah Air

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis, 18 Agustus 2022, mata uang pertama yang dicetak oleh pemerintah Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI).

ORI berlaku pertama kali pada 30 Oktober 1946. Kendati demikian, jika kita lihat pada lembaran ORI pertama, emisi yang tertulis bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala saat proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran Oeang Republik Indonesia.

Kali pertama dicetak, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, saat itu ada banyak gangguan dari Belanda yang mencoba kembali berkuasa dengan menduduki sebagian wilayah Indonesia. Bahkan, NICA (Netherlands Indies Civil Administration/Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) menerbitkan mata uang NICA pada 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI. Kondisi itu menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.

Sebelum ORI dicetak, Indonesia sebenarnya sudah memiliki empat mata uang. Hanya saja, keempat mata uang tersebut bukan asli Indonesia.

Mata uang yang pertama merupakan sisa zaman kolonial Belanda yang dikenal dengan uang kertas De Javasche Bank. Kedua, yakni uang kertas dan logam pemerintah Hinda Belanda dengan satuan gulden.

Ketiga, uang kertas pada zaman pendudukan Jepang. Uang ini dicetak dengan menggunakan Bahasa Indonesia, yakni Dai Nippon emoso 1943 dengan pecahan bernilai Rp100.

Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 dengan gambar Wayang Orang Satria Gatot kaca bernilai Rap10 dan uang kertas gambar Rumah Gadang Minang bernilai Rp5.

Setelah masa kemerdekaan Indonesia, Menteri Keuangan RI ke-2, A.A Maramis punya rencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia. Untuk mewujudkannya, Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas RI pada 7 November 1945.

Butuh waktu satu tahun untuk persiapan penerbitan ORI. Desain dan bahan utama pembuatan ORI disediakan oleh percetakan Balai Pustaka Jakarta. Adapun pelukis pertama ORI adalah Abdulsalam dan Soerono.

ORI pertama kali dicetak di percetakan RI, Salemba, Jakarta. Pada Jauari 1946, Oeang Republik Indonesia dicetak setiap hari sejak pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB, dikutip dari CNN Indonesia.

Akan tetapi, pada Mei 1946, pencetakan ORI terpaksa dihentikan dan dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo akibat situasi keamanan.

Akibatnya, tanda tangan yang tertera pada ORI yang pertama kali beredar adalah milik AA Maramis. Padahal sejak November 1945, Maramis sudah tidak menduduki pos Kementerian Keuangan.

Saat Persiapan sudah matang, Menteri Kuangan RI saat itu, Sjafruddin Prawiranehara menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan pada 29 Oktober 1946 tentang pemberlakuan ORI secara sah mulai tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB.

Sehari sebelum ORI diluncurkan atau pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden RI Mohammad Hatta memberikan pidato yang membakar semangat kedaulatan bangsa melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.

“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah,” ujar Hatta.

Dengan diberlakukannya ORI, maka mata uang sebelumnya, Jepang Javasche Bank otomatis tidak berlaku.

Di kemudian hari, pemerintah menjadikan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Oeang Republik Indonesia dan diperingati setiap tahunnya.

Demikianlah sejarah uang kertas Republik Indonesia. Penerbitan uang merupakan bentuk perjuangan kemerdekaan Indonesia dalam bidang ekonomi.