Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
JAKARTA - Ketua Umum sekaligus pendiri Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partainya menjadi calon partai politik peserta Pemilu 2024.
Dilansir ANTARA, Senin, 1 Agustus, Farhat Abbas tiba bersama jajaran pimpinan Pandai di kantor KPU, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB.
Farhat Abbas selanjutnya diarahkan untuk menuju ruang tunggu, sebelum memasuki ruang pendaftaran.
Partai Pandai menjadi partai kesembilan yang mendaftarkan diri untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI pada hari pertama pendaftaran.
Sebelumnya, sebanyak delapan partai telah mendaftar di KPU, yakni PDI Perjuangan sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu, kemudian disusul oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Reformasi.
Baca juga:
KPU sebelumnya mengatakan sembilan partai politik nasional akan mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui 'helpdesk' pendaftaran parpol, maka akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar," kata anggota KPU Idham Holik, Jumat (29/7).