KTP Digital Berlaku Mulai Akhir 2022, Cara Aksesnya Pakai Smartphone di Aplikasi Milik Kemendagri
SUMBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan uji coba identitas kependudukan digital atau KTP digital.
Sebelum ditetapkan berlaku bagi masyarakat umum, percobaan dilakukan melibatkan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbar.
"Kita akan menerapkan identitas kependudukan digital. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mempunyai Kartu Tanda Penduduk berbentuk kartu lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Sumbar, Senin 27 Juni.
Ia mengatakan, sesuai arahan Direktoral Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah, penerapan identitas kependudukan digital itu sudah mulai diujicoba dan akan diberlakukan untuk masyarakat umum di tahun ini.
"Untuk tahap awal diujicobakan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat," katanya.
Menurutnya, ujicoba penerapan identitas kependudukan digital itu untuk mengetahui sejauh mana keefektifannya. Sehingga, jika ada kekurangan dapat langsung diperbaiki.
Ia menyebutkan identitas kependudukan digital itu akan mulai diberlakukan untuk masyarakat umum pada akhir tahun ini.
"Targetnya di semester empat tahun ini sudah direalisasikan," katanya.
Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya, masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemendagri.
Identitas kependudukan digital ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kemendagri. Tujuannya, untuk mempermudah akses dan melakukan efisiensi anggaran.
"Jadi ke depan masyarakat yang ingin bertransaksi yang membutuhkan e-KTP cukup menggunakan aplikasi ini saja," sebutnya.
Baca juga:
- Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Warga Harus Ganti Banyak Dokumen Kependudukan, PSI: Makanya Jakarta Lebih Butuh Ganti Gubernur
- Atribut Gus Dur Masih Dipakai untuk Mendulang Elektabilitas, Yenny Wahid Semprot Cak Imin: Perilaku Politik Tidak Bermoral
- Anies Baswedan Sebut Jakarta Kota Global, PDIP: Tapi Polusinya Terburuk Sedunia
- Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi, PKS: Jangan Menyusahkan Rakyat!
Ia menjelaskan, untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Adapun caranya cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone yang terintegrasi ke WhatsApp, dan alamat email.
Pihaknya sudah siap untuk mengimplementasikan penggunaan identitas kependudukan digital.
"Pegawai kami juga sudah ada yang mengikuti bimbingan teknis untuk penggunaan identitas kependudukan digital ini," imbuhnya.
Sementara itu Ahli Data Komputer Ahli Madya Sahri Wahyuni menambahkan, pemberlakuan identitas kependudukan digital akan dilakukan pada masyarakat dengan segmen tertentu terlebih dahulu.
"Kita mulai dari pegawai Disdukcapil, kemudian nanti pegawai Pemkab Pasaman Barat, sampai kepada masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan penggunaan identitas kependudukan digital ini akan dilakukan secara bertahap. Jadi masyarakat yang masih mempunyai e-KTP berbentuk kartu masih berlaku.
"Masyarakat yang belum bisa mengakses internet, KTP berbentuk fisiknya tetap masih berlaku," tandasnya.